Bimata

PAN Yakin Revisi UU ITE Berjalan Mulus

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Saleh Daulay, menyambut baik usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang disampaikan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Saleh yakin, bahwa pembahasan revisi UU ITE tersebut dapat berjalan dengan mulus tanpa mengalami hambatan.

“Biasanya, kalau Pemerintah yang mengusulkan, birokrasi pelaksanaannya lebih mudah. Tidak berbelit. Apalagi, substansi perubahannya sudah jelas. Di DPR tentu tidak akan banyak dipersoalkan lagi,” kata Anggota Komisi IX DPR RI ini, Selasa (16/02/2021).

Tidak hanya itu, Saleh menyebut, revisi UU ITE juga telah disuarakan sejumlah Fraksi di DPR. Perubahan kemungkinan besar disepakati.

“Jadi, kalau nanti ada usulan itu, diyakini akan disetujui mayoritas Fraksi,” pungkas Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sumatera Utara II ini.

Namun, ada catatan yang harus diperhatikan dalam merevisi UU ITE. Pertama, perubahan harus disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi. Pasalnya, perubahan teknologi informasi sangat cepat, termasuk media sosial (Medsos).

“Situasi pandemi di mana masyarakat banyak beraktivitas dengan menggunakan internet. Namun, tetap hati-hati agar tidak ada pasal-pasal karet lain yang mudah menjerat seperti sebelumnya,” urai Anggota Badan Musyawarah DPR RI ini.

Kedua, revisi harus diarahkan pada pengaturan pengelolaan teknologi informasi. Sedangkan, pemidanaan sebaiknya difokuskan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kalau persoalan penipuan, penghinaan, penghasutan, adu domba, penyebaran data yang tidak benar, dan lain-lain, cukup diatur di KUHP. Dengan begitu, implementasi UU ITE lebih mudah. Tidak ada tumpang tindih,” ujar mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ini.

[MBN]

Exit mobile version