OpiniOpini

Otak-Atik Defisit Keuangan, Mencari Solusi di Tengah Keterpurukan

Munadi Marpa, Ketua Yayasan Bina Insan Bangsa

BIMATA.ID, OPINI — Akhir Januari, Presiden membuat statement yang mengejutkan perihal dana wakaf yang besarannya hampir mencapai 200 Triliun Rupiah. Wakaf yang oleh pemerintah katanya hendak dijadikan lebih luas cakupan layanan aktualisasinya sontak membuat publik terperangah. Pro dan kontra tak terhindarkan. Beragam argumentasi muncul yang pada dasarnya mengkritik rencana pemerintah tersebut. 

Saya sedikit tertarik mengulas perihal ini, mengingat dalam beberapa waktu lalu, saya juga sempat sedikit mengangkat topik mengenai situasi keuangan negara yang mengalami defisit mencapai 956,3 Trilliun Rupiah. (baca :Refocusing dan Realokasi : Dari APBN Untuk Belanja Pusat, Mungkinkah Hingga ke APBD? https://bimata.id/2021/01/refocusing-dan-realokasi-dari-apbn-untuk-belanja-pusat-mungkinkah-hingga-ke-apbd/)

Tekornya APBN 2020 yang berimbas pada tahun 2021 ini bukanlah unsur kesengajaan, namun murni karena pandemi Covid-19 yang menimpa. Akibatnya, perputaran ekonomi Indonesia hanya mampu bergulir sehat di triwulan pertama tahun 2020 lalu. 

Upaya pemerintah untuk melakukan upaya stabilisasi neraca keuangan adalah dengan melakukan refocusing dan re alokasi belanja. Namun, angka dari upaya itu tidak serta mampu menutupi besaran nilai kekurangan untuk belanja tahun 2021 yang sementara telah berjalan.

Rencana pemerintah untuk melakukan utang juga ternyata tak direspon positif oleh publik akibat tingginya nilai utang luar negeri yang pemerintah telah ambil sebelumnya. Oleh sebagian kalangan, menyebutnya dengan utang yang sudah melewati limit kemampuan bayar.

Kondisi ini memang cukup berat, disatu sisi pemerintah tetap harus berusaha menutupi defisit, disisi lain potensi pendapatan negara juga masih sangat berat akibat belum pulihnya situasi kesehatan akibat covid-19. Virus yang hingga hari ini masih sangat tinggi grafik kuantitas penderitanya di Indonesia. Berbagai sektor 

usaha terdampak. Dari belanja pemerintah pusat bahkan hingga ke sektor swasta mengalami keterpurukan. 

– Target Solusi Minim Kritisi

Kondisi neraca keuangan yang tak sehat membuat pemerintah harus cermat dan cepat melihat berbagai potensi-potensi lain yang diharapkan mampu menutupi kekurangan APBN di tahun ini. Dari wacana wakaf dan penarikan pajak atas penjualan pulsa komunikasi dan listrik, yang menuai protes dari kalangan masyarakat, hingga munculnya potensi kenaikan pajak cukai atas rokok dan pajak atas bisnis ekspor sarang walet. 

Namun, berbagai opsi yang muncul sebagai solusi tadi tidaklah serta-merta mampu langsung untuk dieksekusi. Toh pada dasarnya, pemerintah harus melihat reaksi publik. Upaya untuk menarik berbagai potensi penerimaan negara melalui sektor pajak atas konsumsi masyarakat harusnya tetap melihat keberlangsungan potensi ekonomi dari komodity yang ditarik pajaknya itu. Jika kemudian penarikan pajak membuat masyarakat keberatan, boleh jadi pilihan itu juga urung untuk dilakukan. 

Wakaf yang semula sempat santer terdengar akan menjadi salah satu opsi ternyata ditentang berbagai elemen masyarakat. Boleh jadi masyarakat sudah berang dengan maraknya korupsi atas hak-hak publik yang sebelumnya telah dikelola pemerintah ala Bansos, dana asuransi Jiwasraya, Asabri dan bahkan BPJS ketenagakerjaan. 

Pusing bukan kepalang, mengingat lesunya perekonomian akan membuat daya beli masyarakat terus merosot. Rencana Pemerintah memancing peningkatan daya beli masyarakat di sektor otomotif dengan memangkas pajak pembelian unit kendaraan baru hendak diuji coba di awal Maret. Jika pun rencana itu gagal mendongkrak daya beli masyarakat, maka pemerintah akan semakin terdesak waktu untuk memenuhi kewajiban membayar utang-utang negara yang sebelumnya telah digunakan dalam proses pembangunan. 

Baru-baru ini kita juga dihebohkan dengan munculnya video mata uang bergambar Presiden Joko Widodo. Mata uang yang telah disederhanakan nominalnya (redenominasi) itu dibantah oleh Pemerintah. Namun, boleh jadi itu adalah upaya publikasi Salah satu solusi untuk mengatasi kondisi defisit. Sudah tentu tak mudah, rencana pemerintah untuk sekadar mencetak uang saja tentu tak semudah membalikkan telapak tangan akibat situasi keuangan yang jatuh, apatah lagi rencana untuk melakukan redenominasi yang tentunya butuh dukungan kemampuan dan waktu penyesuaian yang tak sebentar. 

Melihat fakta-fakta ini tentu membutuhkan sebuah solusi nan ekstrim yang sudah harus melibatkan seluruh komponen negara. Namun, sebelum melibatkan segenap kekuatan bangsa, maka sikap keterbukaan dan transparansi serta penegakan hukum atas tindakan korupsi para pejabat yang menjadi bukti  pengkhianatan amanah rakyat sudahlah tentu harus dilakukan pemerintah. Jika tidak, upaya melibatkan secara menyeluruh komponen bangsa untuk turut andil dalam mengupayakan stabilitas dan dinamisnya keuangan bangsa yang diharapkan Pemerintah boleh jadi hanya isapan jempol belaka. 

Pemerintah perlu upaya keras untuk bisa meyakinkan komponen masyarakat. Sebab, dengan pelibatan kekuatan masyarakat yang percaya pada pemimpinnya sudah tentu akan menjadi sebuah modal besar yang akan bisa menghantarkan bangsa ini kembali meraih kebangkitannya. 

Satu hal yang pasti, bahwa semua upaya yang dilakukan pemerintah saat ini, butuh dukungan publik. Dengan kata lain, bahkan jika masyarakat luas butuh waktu untuk kembali mempercayai segala upaya pemerintah, maka ada benarnya Pemerintah mengupayakan pembatalan revisi UU Pemilu tahun 2017 untuk penundaan Pemilukada 2022-2023 menjadi serentak di tahun 2024. Penundaan itu sudah tentu agar kepercayaan publik kembali hadir pada pemerintah seiring berjalannya waktu. 

Salam Sehat Semua. (****)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close