Narkoba Jenis Sabu Seberat 436,3 Kg Berhasil Digagalkan Tim Gabungan Bakamla dan BNN
BIMATA.ID, Jakarta — Paket sabu seberat 436,3 kg itu disita di suatu pulau di Kepulauan Seribu Jakarta, tim gabungan berhasil menangkap empat orang tersangka dengan inisial M, S, MG, dan AL dalam kasus ini empat tersangka itu merupakan jaringan narkotika internasional.
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia menyatakan, pengintaian untuk menggagalkan aksi penyelundupan narkotika lewat laut itu dilaksanakan sejak Maret 2018.
“Terhitung sejak awal Maret 2018 terdapat pertukaran informasi antara BNN dengan Bakamla RI, dalam hal ini Direktorat Operasi Laut,” kata Aan, Rabu (17/02/2021).
Ia mengatakan,Informasi didapat dari masyarakat setempat melaporkan ada paket narkotika dalam jumlah besar yang akan masuk ke Jakarta tim Gabungan Bakamla RI dan BNN melakukan pendalaman.
Atas dasar informasi tersebut, Mereka mendapat hasil bahwa paket narkotika berada di salah satu pulau di Kepulauan Seribu.
Pada 31 Januari 2021, Tim Gabungan Bakamla dan BNN menemukan 21 paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Laksda TNI Aan Kurnia mengapresiasi kerjasama dengan BNN dalam menangani kasus ini.
“Ini merupakan kolaborasi yang luar biasa antara Bakamla RI dan BNN, saya harap kerja sama ini tidak berhenti di sini saja. Tapi bisa berlanjut di operasi-operasi kedepannya”, katanya.
Kerja sama Bakamla dan BNN terjalin sejak 2016 hingga kini Setiap tahun kedua pihak menggelar latihan bersama di wilayah Batam dan Manado.
Kedua lembaga pun telah menandatangani nota kesepahaman pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia pada tahun 2019.
[oz]