BIMATA.ID, Jakarta — Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Dr, Suhariyanto, mencatat jumlah penduduk miskin pada September 2020 mencapai 27,55 juta orang atau setara dengan 10,19% total penduduk Indonesia.
Angka kemiskinan pada September tersebut meningkat 0,97% atau setara 2,76 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dengan total penduduk miskin sebesar 24,79 juta orang.
“Pandemi Covid-19 membawa dampak luar biasa buruknya terhadap berbagai sektor kehidupan. Pandemi telah menyebabkan peningkatan penduduk miskin di Indonesia,” katanya, Senin (15/02/2021).
Kecuk merinci, persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2020 sebesar 7,38%, naik menjadi 7,88% pada September 2020. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 12,82%, naik menjadi 13,20% pada September 2020.
Apabila dibandingkan Maret 2020, jumlah penduduk miskin September 2020 perkotaan naik sebanyak 876.500 orang, dari 11,16 juta orang pada Maret 2020 menjadi 12,04 juta orang pada September 2020.
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 249.100 orang, dari 15,26 juta orang pada Maret 2020 menjadi 15,51 juta orang pada September 2020.
Adapun, garis kemiskinan pada September 2020 tercatat sebesar Rp 458.947 per kapita per bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 339.004 dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 119.943.
Pada September 2020, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,83 orang anggota rumah tangga.
“Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.216.714 per rumah tangga miskin per bulan,” ujarnya.
[oz]