BIMATA.ID, Jakarta — Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, vaksin covid-19 untuk kelompok lanjut usia (lansia) sudah teruji keamanannya, dimana BPOM telah mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA) atau otorisasi penggunaan darurat untuk vaksin covid-19.
“Berdasarkan hasil evaluasi bersama pada 5 Februari 2021, BPOM menerbitkan EUA vaksin covid-19 untuk usia 60 tahun ke atas dengan dua dosis suntikan vaksin yang diberikan dalam selang waktu 28 hari,” katanya, Rabu (10/02/2021).
Masyarakat atau kelompok lansia masuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin covid-19, mengingat laju penambahan pasien meninggal akibat virus tersebut terus bertambah setiap hari dan lansia merupakan kelompok berisiko tinggi.
Ia mengatakan tahap pertama vaksinasi covid-19 diberikan kepada tenaga kesehatan yang masuk kelompok lansia. Keluarnya izin EUA dari BPOM setelah melalui berbagai kajian serta hasil evaluasi bersama para ahli dan juga mengikuti perkembangan hasil uji vaksin lansia di Brazil dan China.
Sebelum mengeluarkan EUA, BPOM telah membahas hasil evaluasi bersama para ahli yang berkompeten, di antaranya tim Komite Nasional Penilai Obat dan para ahli bidang vaksin, yakni Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dokter spesialis alergi dan imunologi serta dokter spesialis geriatri.
Selain itu, pemerintah juga memonitor perkembangan uji klinis serta berkomunikasi dengan pihak terkait yang melaksanakan uji klinis vaksin bagi lansia 60 tahun ke atas di Brazil dan China.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mendapatkan data-data keamanan dan khasiat menunjang untuk penggunaan vaksin pada lansia.
“Pada akhir Januari 2021, uji klinis fase dua di China dan fase tiga di Brazil pada kelompok 60 tahun ke atas sudah mencapai jumlah subjek yang memadai dan diserahkan kepada BPOM untuk dievaluasi,” ujarnya.
Selain itu, dalam persiapan vaksinasi tahap selanjutnya bagi pelayan publik, Indonesia akan memproduksi secara mandiri vaksin COVID-19. PT Bio Farma selaku produsen vaksin Sinovac akan mencukupi pasokan kebutuhan vaksin bagi program vaksinasi.
“Dengan demikian, Indonesia dapat memiliki suplai vaksin secara mandiri dan siap menjalankan program vaksinasi bagi pelayan publik setelah vaksinasi bagi tenaga kesehatan selesai dilaksanakan,” ujar Wiku.
[oz]