Nasional

Jokowi Minta Dikritik, PKS Dorong Evaluasi UU ITE

BIMATA.ID, Jakarta- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil mendorong pemerintah untuk mengevaluasi muatan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Usulan tersebut disampaikan Nasir merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah demi perbaikan kualitas pelayanan publik.

Menurut Nasir, jika pemerintah mengharapkan kritik dari publik maka keberadaan regulasi-regulasi yang berpotensi menghambat kebebasan dalam mengkritik pemerintah pun harus dievaluasi.

“Kalau mau dikritik, pemerintah harus evaluasi regulasi yang justru menghambat warga ungkapkan kritiknya, kalau enggak sama saja,” kata Nasir yang dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (15/2).

Menurut Nasir, saat ini UU ITE sudah menyimpang dari tujuan pembuataan. Ia menuturkan, UU ITE semestinya digunakan untuk melacak serta mengantisipasi tindakan kriminal yang mengancam negara.

Namun yang terjadi kini, keberadaan sejumlah pasal dalam beleid tersebut justru bisa dijadikan menjerat pihak yang dianggap berseberangan.

“Namanya saja informasi dan transaksi elektronik, sebenarnya informasi dan transaksi elektronik itu untuk melacak kejahatan besar, membahayakan negara, terorisme, korupsi, dan lain sebagainya. Tapi, kemudian akhirnya terjadi semacam penyimpangan,” ucap dia.

Lebih lanjut, dia berkata, pernyataan Wakil Presiden ke-10 RI Jusuf Kalla (JK) yang mempertanyakan cara publik mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi merupakan sebuah fakta yang menggambarkan situasi saat ini.

Menurut dia, banyak orang yang mengkritik pemerintah berujung dipanggil polisi karena dilaporkan oleh tokoh atau kelompok yang memiliki afiliasi dengan Jokowi.

“JK tidak mungkin menyebarkan hoaks, apa yang disampaikan Pak JK fakta,” tutur Nasir.

Sebelumnya, Jokowi meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah. Saat menyampaikan itu Presiden Jokowi pun meminta pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Jokowi ingin pelayanan publik semakin baik di masa mendatang. Dia berharap seluruh pihak ikut ambil bagian dalam mewujudkannya.

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi, dan pelayanan publik harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan,” kata Jokowi saat berpidato di Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2).

Mantan Wali Kota Solo, Jawa Tengah itu mengatakan Indonesia telah mencapai banyak hal dalam urusan perbaikan pelayanan publik. Namun, dia menilai masih banyak aspek yang perlu perbaikan.

Menurut Jokowi, pelayanan publik selama ini terjebak para prosedur administratif. Sehingga perlu ada ikhtiar berkelanjutan untuk membenahinya.

Merespons pernyataan tersebut, JK pun menyoroti indeks demokrasi Indonesia yang menurun berdasarkan survei The Economist Intelligence Unit (EIU), di mana Indonesia menempati peringkat 64 dari 167 negara di dunia saat ini.

EIU menyatakan skor indeks demokrasi Indonesia adalah 6,48 dalam skala 0-10.

JK menyinggung pelaksanaan demokrasi belakang ini, terutama ihwal menyampaikan kritik terhadap pemerintah tanpa berujung panggilan polisi.

“Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?,” kata JK dalam agenda ‘Mimbar Demokrasi Kebangsaan’ yang digelar PKS pada Jumat (12/2).

FID

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close