DP Rumah 0%, Saham Properti Langsung Melesat

BIMATA.ID, Jakarta- Saham emiten properti pada awal perdagangan sesi I ,Senin (22/2/2021) kembali melesat, setelah pada perdagangan akhir pekan lalu saham properti juga meroket.

Pemicu gerak saham properti yang melanjutkan penguatannya adalah masih terkait dengan relaksasi aturan uang muka (down payment/DP) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Simak pergerakan saham properti pada perdagangan sesi I hari ini pukul 09:05 WIB.

Berdasarkan data dari RTI, setidaknya ada delapan saham properti yang berhasil melesat pada awal perdagangan sesi I hari ini. Tercatat di posisi pertama ada saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) yang melesat 1,9% ke level Rp 214/unit pada pukul 09:05 WIB.

Data perdagangan mencatat nilai transaksi saham LPKR pagi ini telah mencapai Rp 6,8 miliar dengan volume transaksi yang diperdagangkan sebanyak 31,7 juta lembar saham.

Walaupun melesat, namun investor asing melakukan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp 302,78 juta di pasar reguler pada pagi ini.

Selanjutnya di posisi kedua terdapat saham PT Alam Sutera Reality Tbk (ASRI) yang juga melesat 1,64% ke posisi Rp 248/unit pada pagi hari ini.

Nilai transaksi saham ASRI sudah mencapai Rp 3,7 miliar dengan volume transaksi yang diperdagangkan sebanyak 15 juta lembar saham. Tidak seperti saham LPKR, investor asing pagi ini melakukan aksi beli bersih (net buy) di saham LPKR melalui pasar reguler sebesar Rp 6,7 juta.

Sementara itu, penguatan paling minor pagi ini dibukukan oleh saham PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) yang menguat 0,9% ke posisi Rp 560/unit.

Adapun nilai transaksi saham PWON pagi ini mencapai Rp 2,9 miliar dengan volume transaksi yang diperdagangkan sebanyak 5,1 juta lembar saham. Seperti saham LPKR, asing pun melakukan net sell di pasar reguler sebesar Rp 637 juta.

Melesatnya saham-saham properti masih didorong oleh sentimen dari relaksasi aturan uang muka (Down Payment/DP) rumah dari BI dan OJK.

Sebelumnya, dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (18/2/2021) lalu, BI mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Februari 2021 dengan menurunkan bunga acuan 25 basis poin (bp) menjadi 3,5%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.

“Ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti,” imbuhnya.

Relaksasi berupa pembebasan DP rumah 0% tersebut mulai berlaku 1 Maret hingga 31 Desember 2021.

Syarat utama untuk mendapatkan KPR DP 0% adalah perbankan tersebut harus memiliki rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di bawah atau hingga 5%.

Perbankan yang memenuhi NPL ini, maka konsumennya bisa mendapatkan DP 0% untuk rumah tipe kurang dari 21, tipe 21-70 dan tipe 70 ke atas. Diberikan untuk fasilitas kepemilikan pertama, kedua hingga seterusnya.

Dengan memberikan relaksasi kebijakan prudential sektor jasa keuangan secara temporer untuk mendorong pertumbuhan kredit yang lebih cepat dengan mempertimbangkan adanya unsur idiosyncratic pada sektor jasa keuangan.

“Pemberian pelonggaran peraturan prudensial ini bertujuan memberikan keleluasaan bagi calon debitur untuk memperoleh kredit berupa penurunan ATMR yang dikaitkan dengan Loan-to-Value Ratio dan Profil Risiko serta BMPK sebagai upaya menurunkan beban cost of regulation,” kata Wimboh.

Adapun untuk kredit pemilikan rumah, penurunan risiko ATMR disesuaikan dengan rasio Loan to Value (LTV) sebagai berikut:

Uang Muka 0-30% (LTV ≥70%) tingkat ATMR 35%.
Uang Muka 30-50% (LTV 50-70%) tingkat ATMR 25%.
Uang Muka ≥ 50% (LTV ≤ 50%) tingkat ATMR 20%.

 

(Bagus)

Exit mobile version