BIMATA.ID, Jakarta — Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Dwi Oktavia, Mengatakan untuk penjadwalan vaksin sektor layanan publik seperti tokoh agama, aparatur sipil negara (ASN), satpol PP, guru, pedagang, kemudian ojek online (ojol) ini dilakukan pendataan oleh institusi masing-masing.
“Mereka pasti ada asosiasinya. Jadi dari berbagai sumber. Prinsipnya dari data tersebut akan dikirimkan ke Kementerian Kominfo untuk nanti dimasukin dalam sistem satu data kementerian informasi,” jelasnya, Senin (15/02/2021).
Dalam pemberitahuan vaksin tahap kedua ini kemungkinan besar sudah tidak menggunakan sistem SMS blast seperti tahap awal terhadap tenaga kesehatan (nakes).
“Makanya kita minta yang melakukan pendataan itu institusi atau asosiasinya, karena mereka yang tahu anggotanya kan,” ungkapnya.
Dwi menegaskan, nantinya hanya orang yang bekerja di layanan masyarakat itu yang mendapatkan vaksinasi virus corona, tidak termasuk keluarga.
“Enggak kalau di rumah, kecuali kalau istri juga pedagang ya sudah 2-2 nya kan sama-sama melakukan aktivitas itu. Tapi kalau yang kerja cuma suami, istri full rumah tangga berarti nggak termasuk,”, terangnya.
Tak menuntut kemungkinan dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) DKI dan juga memakai gelanggang olahraga (GOR).
“Ya masih dimatangin karena sambil berjalan. Jadi (divaksinasi) pedagang, tenaga transportasi, kemudian pegawai atau pekerja layanan publik, kemudian tenaga pengamanan,” tutupnya.
[oz]