BIMATA.ID, Bone — Puluhan Kepala Desa di Kabupaten Bone menyambangi Kejaksaan Negeri Bone guna mempertanyakan Oknum LSM yang diamankan oleh Pihak Kejaksaan dan kepolisian pada selasa 16 Februari 2021.
Didampingi Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bone, Andi Mappakaya Amir mempertanyakan ulah oknum Anggota LSM yang mengatasnamakan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone guna mendapatkan uang dari Kepala Desa.
“Jika ada oknum LSM mengatasnamakan Kejaksaan apalagi untuk memeras kepala Desa, tentu hal itu merupakan tindakan pencemaran nama Instansi, jika Kejaksaan saja bisa diatasnamakan bagaimana dengan kita kepala Desa,” kata Andi Mappakaya Amir di Kejaksaan Negeri Bone. Jum’at 19 Februari 2021.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bone Andi Alamsyah yang menerima puluhan Kepala Desa menyampaikan, pihaknya telah menerima informasi kalau anggota LSM meminta uang senilai 10 juta rupiah dengan mengatasnamakan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone.
“Awalnya, Pelaku memperlihatkan Bukti laporan kepada Kepala Desa Lalu meminta uang sejumlah 10 juta Rupiah, korban sudah menyerahkan uang sebesar 5 juta kepada pelaku, sisanya akan diserahkan hari itu, namun kejaksaan mengetahui adanya tindakan tersebut sehingga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan melakukan penangkapan,” kata Andi Alamsyah
Alamsyah Menambahkan, tidak menutup kemungkinan masih ada korban pemerasan, namun kata Dia, Sampai saat ini baru satu kasus yang kita temukan.
“Tujuan dilakukan pengamanan oleh anggota LSM merupakan tindakan pencegahan agar tidak ada lagi permasalahan hukum di Desa, Bukan cuman satu kepala desa yang diperas, namun baru satu yang terungkap,”Lanjutnya
Kejaksaan Negeri Bone mengharapkan tetap mengoptimalkan Komunikasi dengan pihak Apdesi dalam meningkatkan kewaspadaan dalam menangani tindakan pemerasan terhadap kepala Desa.
Sahar/Usman