BeritaNasional

Wakil Ketua DPR-RI Menetapkan Wahyu Sanjaya Sebagai Ketua BAKN

BIMATA.ID, Jakarta — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Wahyu Sanjaya menggantikan Marwan Cik Asan sebagai Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI pada Kamis, 28/21 kemarin.

Penetapan Ketua BAKN ini berdasarkan atas surat dari Fraksi Demokrat tertanggal 20 Januari 2021 perihal Penyampaian Kebutuhan Penugasan dalam Alat Kelengkapan Dewan dan surat dari BAKN tanggal 26 Januari 2021 perihal Permohonan Penetapan Ketua BAKN DPR RI.

“Maka atas dasar tersebut, saya menetapkan saudara Wahyu Sanjaya, SE nomor anggota A533 dari Komisi II DPR RI sebagai Ketua BAKN DPR RI Periode 2019-2024 menggantikan saudara Marwan Cik Asan,” kata Sufmi Dasco, Jakarta (29/01/2021).

Ditemui usai pelantikan Wahyu menyatakan BAKN DPR berfungsi menelaah temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan kepada DPR sebelum melaporkannya ke komisi-komisi di DPR.

“BAKN akan meningkatkan komunikasi dengan BPK RI sehingga pemeriksaan ke depan menjadi semakin berkualitas, akuntabel dan transparan,” kata Wahyu.

ia menambahkan, BAKN DPR RI menaruh perhatian lebih terutama terkait hak dan pemulihan ekonomi di masa pandemi.

“Di tengah pandemi ini, yang jadi perhatian kita adalah terkait hak dan pemulihan ekonomi, kemudian dana bantuan sosial kepada masyarakat harus kita pastikan bahwa dana itu digunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tungkas Wahyu.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close