Bimata

PSBB Jawa-Bali Diperketat, Saham Pemilik Mal Rontok

BIMATA.ID, JAKARTA- Kebijakan untuk mengetatkan PSBB di wilayah Jawa dan Bali membuat IHSG rontok di sesi kedua. Saham-saham properti dan real estate juga tak luput jadi korban.

Akibat kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air yang makin tidak terkontrol, akhirnya pemerintah memutuskan untuk mengambil rem darurat. Meski PSBB di Jawa & Bali tidak diketatkan secara merata, tetapi wilayah yang terdampak merupakan kota-kota dengan kontribusi perekonomian terbesar.

Di Jawa Barat wilayah yang terdampak antara lain Bandung Raya, Bogor Raya, Depok & Bekasi. Di Jawa Tengah ada tiga yaitu Banyumas Raya, Semarang Raya dan Solo Raya. Sementara itu di Jawa Timur ada dua yakni Surabaya Raya dan Malang Raya.

Pembatasan aktivitas dan jam operasional di pusat-pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 membuat saham-saham emiten properti dan real estate yang memiliki portofolio pusat perbelanjaan seperti PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) berguguran.

Tercatat ketika IHSG terkoreksi 1,5% pada 14.15 WIB, 8 emiten properti dan real estate paling populer nilai kapitalisasi pasarnya turun 2,42% hari ini. Maklum selama ini para pengusaha pusat perbelanjaan sudah berdarah-darah selama pandemi.

Sekarang kebijakan PSBB diperketat maka pengunjung mall berpotensi makin sepi dan ini akan berdampak pada minat para tenan untuk menyewa lapak. Ujung-ujungnya akan berdampak negatif pada kinerja keuangan perusahaan.

Tidak hanya sektor pusat perbelanjaan saja yang lesu, penjualan rumah dan apartemen juga senasib sepenanggungan. Penjualan properti residensial pada kuartal III-2020 masih menurun. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 30,93% (yoy), dibandingkan kontraksi pada kuartal sebelumnya sebesar 25,60% (yoy). Penurunan penjualan properti residensial ini terjadi pada seluruh tipe rumah.

Dalam survei tersebut BI mencatat ada lima alasan utama mengapa penjualan rumah masih susah untuk terdongkrak di tahun ini. Sebanyak 21,78% jawaban responden menunjukkan bahwa faktor pandemi Covid-19 dan PSBB jadi pemicunya.

Sektor properti dan real estate merupakan sektor dengan kinerja terburuk. Indeks sektoralnya terkoreksi sebesar 21,23% sepanjang tahun lalu.

Dengan adanya pemangkasan suku bunga acuan oleh BI sebesar 125 basis poin (bps) diharapkan dapat menjadi katalis bagi sektor ini karena diharapkan dapat mendongkrak permintaan rumah. Namun, minat beli rumah juga masih terhalang oleh risiko daya beli masyarakat yang tergerus hingga suku bunga kredit KPR yang dirasa oleh konsumen masih tinggi.

 

(Bagus)

Exit mobile version