BeritaHeadlineHukumKesehatanPolitik

Presiden Tunggu Izin Penggunaan Vaksinasi ‘Covid-19’ Dari BPOM Dan MUI

BIMATA.ID, Jakarta – Berdisiplin terhadap protokol kesehatan (Prokes) merupakan upaya utama untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 sekaligus memutus mata rantai penularan. Selain itu, menjalani vaksinasi Covid-19 juga penting untuk dilakukan agar situasi pandemi saat ini dapat segera berlalu.

Pemerintah telah mulai mendistribusikan sejumlah dosis vaksin ke seluruh Provinsi di Indonesia dan akan terus dilakukan secara bertahap. Selanjutnya, masing-masing daerah akan mulai bersiap untuk menggelar vaksinasi yang diberikan secara gratis kepada masyarakat.

“Vaksinasinya kapan? Kalau ada yang bertanya, saya jawab minggu depan. Harinya? Menunggu izin penggunaan darurat dari BPOM. Tahapan itu harus kita lalui,” ungkap Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), dalam acara penyerahan Bantuan Modal Kerja, di teras Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021).

Kemudian Presiden RI mengemukakan, tahapan-tahapan saintifik tidak boleh dilewati begitu saja. Pemerintah RI ingin memastikan agar vaksin yang nantinya disuntikkan kepada penerima memang betul-betul aman dan dapat diterima masyarakat.

“Kalau izin penggunaan darurat itu belum keluar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) ya kita belum bisa vaksinasi. Saya belum tahu keluarnya kapan, bisa hari ini, Senin, atau mungkin Selasa. Tapi, kita harapkan izin penggunaan darurat itu segera bisa dikeluarkan oleh BPOM,” kata Jokowi.

Tidak hanya itu, Presiden RI juga telah memikirkan soal aspek kehalalan vaksin yang akan digunakan. Sebab, Pemerintah RI juga menunggu hasil audit beserta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai status kehalalan vaksin yang digunakan.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close