Polisi Amankan 12 Tersangka Pembuat Masker Kecantikan Ilegal
BIMATA.ID, Bekasi — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggerebek rumah di kawasan Jatiasih kota Bekasi yang diduga dijadikan lokasi pembuatan masker kecantikan ilegal.
“Penggerebekan malam tadi kita berhasil mengungkap bahan berbahaya kosmetik tidak memiliki izin edar dimana disini tempat pembuatannya,” kata Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (29/01/2021).
Tim Polda Metro mengamankan 12 orang mulai dari pemilik hingga karyawan pembuatan masker ilegal diamankan polisi.
“Pelaku yang diamankan ada 12 tapi kaptennya si CS ini,” beber Yusri.
Dalam penggerebekan ini polisi menyita masker-masker kecantikan ilegal alias tanpa izin edar Polisi juga menyita bahan baku pembuatan masker kecantikan ilegal ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku yang berhasil diamankan.
“Kami masih mendalami tersangka sendiri dan ada beberapa tersangka lain masih diperiksa karena baru digerebek kemarin,” pungkas Yusri.
[oz]