BeritaEkonomiRegional

Pemerintah Percepat Pembangunan Ekonomi di 3 Kawasan Perbatasan

BIMATA.ID, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan, Inpres ini beserta lampirannya akan dilaksanakan dan diselesaikan paling lambat dua tahun sejak dikeluarkan.

“Ini yang harus kita rawat betul dan kita maksimalkan untuk bisa agar Inpres yang diberi batas waktu selama dua tahun ini kita bisa mengerjakan sebaik-baiknya dalam kurun waktu 2021-2022,” tegasnya.

Dalam lampiran Inpres Nomor 1 Tahun 2021 terdapat 60 program yang harus dilaksanakan. Untuk Kawasan Perbatasan Aruk, Provinsi Kalimantan Barat, terdapat 21 program, dengan rincian sebagai berikut:

Kementerian Pertanian melaksanakan lima program kegiatan, yakni pembangunan pusat pembenihan dan pengembangan kawasan sentra produksi tanaman lada, pengembangan kawasan Sentra Produksi Tanaman Jeruk yang menerapkan Teknologi Buah Berjenjang Sepanjang Tahun (BUJANGSETA), pengembangan budidaya Padi Rawa dan Padi Inbrida, lengembangan Kawasan Sentra Produksi Tanaman Padi untuk menghasilkan Beras Premium, dan pengembangan Kawasan Sentra Produksi Kelapa.

Kementerian Perindustrian melaksanakan lima program kegiatan, diantaranya pengembangan area sentra industri lada, pembangunan industri kemasan lada kualitas ekspor, pengembangan industri pengolahan dan kemasan komoditas jeruk, pengembangan industri pengolahan dan packaging/kemasan komoditas beras, dan pengembangan industri pengolahan kelapa di Kawasan Industri Semparuk (KIS).

Program yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak empat kegiatan yaitu pembangunan jalan sejajar perbatasan di Kalimantan Barat, yaitu Temajuk – Aruk Nanga Badau dan Nanga Era – Batas Kalimantan Timur, Pembangunan Jalan Nasional di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan Peningkatan jalan Teluk Atong, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh.

Program yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan ada dua program yaitu pembangunan/revitalisasi pasar rakyat dan Pembangunan Gudang/Depo non-SRG. Program yang dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ada dua program kegiatan, yaitu Pengembangan jaringan distribusi listrik di kawasan perbatasan Aruk dan Pembangunan SPBU di Aruk.

Satu program yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yaitu Peningkatan jalan perbatasan Desa Temajuk, Kecamatan Paloh. Kemudian, satu program yang dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, yaitu Peningkatan kapasitas jaringan telekomunikasi (seluler dan internet.

Terakhir, satu program yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan, yaitu Pengembangan terminal barang dan penumpang Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk.

 

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close