Bimata

Pemerintah Belum Bayar Uang Perawatan Pasien Covid-19

BIMATA.ID, Jakarta- Pemprov DKI Jakarta memublikasikan data ketersediaan tempat tidur isolasi untuk pasien Covid-19 yang bersisa hanya 14 persen. Dari 8.055 tempat tidur yang disediakan, yang sudah terisi pasien Covid-19 sebanyak 6.954 unit, atau 86 persen dari seluruh kapasitas tempat tidur isolasi di 101 rumah sakit rujukan Covid-19.

Angka kritis juga terjadi pada ketersediaan tempat tidur di ruang Intensive Care Unit (ICU). Pada tanggal yang sama, tempat tidur ICU di Jakarta terisi 84 persen dari total kapasitas yang ada. Kini, ada 921 pasien Covid-19 yang dirawat di ICU dari total ketersediaan tempat tidur berjumlah 1.097 tempat tidur.

Untuk mengantisipasi penuhnya tempat tidur perawatan isolasi dan ICU, Pemprov DKI Jakarta berencana menambah kapasitas tempat tidur. Tempat tidur isolasi akan ditambah sebanyak 1.941 unit, sedangkan untuk tempat tidur ICU akan ditambah sebanyak 265 unit.

“Kami juga nantinya akan menambah kapasitas ICU hingga 1.362 tempat tidur ICU,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti.

Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi mengatakan, meski tempat tidur perawatan ditambah, akan selalu penuh jika masyarakat tidak taat terhadap protokol kesehatan.

“Kami kemarin beberapa RS kami tambah langsung penuh juga, tambah, penuh lagi,” kata Ichsan, Senin kemarin.

Selama penularan Covid-19 terus meningkat, tempat tidur perawatan pasien Covid-19 akan terus kekurangan walaupun ditambah. Pasalnya, laju penambahan pasien Covid-19 jauh lebih cepat daripada laju penambahan tempat tidur perawatan.

“Tentu akan terus tetap kurang kalau memang masyarakat dan kita semua tidak disiplin (protokol kesehatan),” kata dia.

Tantangan tidak hanya pada seberapa sanggup rumah sakit, khususnya swasta, menambah kapasitas tempat tidur perawatan pasien Covid-19. Tantangan lain datang dari sisi keuangan rumah sakit lantaran pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, tak kunjung membayar klaim biaya pengobatan para pasien Covid-19.

Ichsan mengatakan, untuk satu rumah sakit saja pemerintah bisa berutang biaya pengobatan miliaran rupiah. Saat ini tercatat ada lebih dari 300 rumah sakit swasta yang menerima surat keputusan Kemenkes sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.

“Satu rumah sakit saja bisa puluhan miliar. Ya beberapa miliar ya. Nah, ini yang teman (RS swasta) perlu suntikan dana itu,” kata Ichsan.

Menurut Ichsan, jika klaim pembayaran untuk perawatan pasien Covid-19 tak kunjung turun, kemungkinan rumah sakit swasta kecil akan bermasalah secara keuangan.

“Sehingga, RS swasta yang kecil-kecil agak terengah-engah,” kata Ichsan.

Pemerintah meminta agar semua RS swasta bisa berperan aktif dalam menambah tempat tidur perawatan pasien Covid-19. “Tapi, di satu sisi kami harapkan klaim kami cepat dibayar ya,” ucapn Ichsan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, keberhasilan penanganan Covid-19 di Jakarta tergantung pada kepatuhan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan. Riza mengatakan, kebijakan pemerintah hanya berdampak 20 persen pada pemutusan mata rantai penularan Covid-19. Peran masyarakat jauh lebih banyak berkontribusi, yaitu 80 persen dari pencegahan penyebaran Covid-19.

“Keberhasilan ini terletak pada masyarakat itu sendiri, kepada kita sebagai warga sebagai masyarakat yang harus selalu patuh dan disiplin terkait penyebaran Covid. Itu kunci keberhasilan kita,” ucap Ariza.

Dia menginginkan protokol kesehatan bisa menjadi gaya hidup baru masyarakat sehingga mampu memutus rantai penularan Covid-19. Jangan sampai kepatuhan terhadap protokol kesehatan hanya dilaksanakan saat petugas Satpol PP sedang berjaga.

“Mari jadikan semua ini prokes sebagai sebuah kebutuhan,” kata Ariza.

Angka kumulatif kasus Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 252.266 kasus, bertambah 2.451 dibandingkan hari sebelumnya. Dari angka tersebut, 224.071 pasien dinyatakan sembuh, 24.132 pasien masih dalam perawatan, dan 4.063 orang dinyatakan meninggal dunia.

 

(Bagus)

Exit mobile version