Regional

Pelaku Pedofilia di Garut Berhasil Diamankan Polisi Dari Amukan Massa

BIMATA.ID, Garut — Panit Reserse Kriminal Polsek Tarogong Kidul Ipda Wahyono Aji membenarkan adanya Seorang pemuda di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut menjadi bulan-bulanan massa dengan tuduhan mencabuli anak di bawah umur.

Sejumlah polisi bersama tokoh masyarakat berusaha membawa pelaku untuk selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.

“Sudah diamankan, saat ini kasusnya sudah ditangani Unit PPA Polres Garut,” kata Wahyono Aji, Selasa (26/01/2021).

Ia menuturkan pelaku inisial LR (24) ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait perbuatan pemuda itu di kampungnya, Kecamatan Tarogong Kidul.

Wahyono mengatakan kasus itu terungkap ketika ada seorang anak perempuan yang menjadi korban pelaku melaporkannya kepada orang tua.

“Ada seorang anak yang mengaku telah dicabuli oleh tersangka kepada orang tuanya,” kata Wahyono.

Pelaku selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, termasuk mencari tahu jumlah anak yang menjadi korbannya.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close