BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Republik Indonesia (RI), Ida Fauziyah menyatakan, telah memfasilitasi sejumlah perusahaan media massa yang mengaku sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Mayoritas perusahaan mengeluh soal kesulitan keuangan.
“Saya enggak buka media mana yang datang kepada kami. Mereka merasa butuh tangan dari Pemerintah Pusat,” ujarnya dalam diskusi bertajuk ‘Pandemi Covid-19 Kebebasan Pers dan Keselamatan Jurnalis dalam Krisis’, Kamis (21/01/2021).
Ida menjelaskan, laporan kesulitan finansial perusahaan media tersebut dilaporkan ke Pemerintah Daerah (Pemda). Namun, dia menyebut ada pula media besar berakses luas yang juga kesulitan. Laporan ini disampaikan melalui dinas terkait.
“Kami mendorong kepada Dinas Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk memfasilitasi, kami memonitor dari Jakarta,” jelasnya.
Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI, Ida menuturkan, sudah mengeluarkan kebijakan bantuan untuk pekerja media. Bantuan itu berupa subsidi tunai Rp 2,4 juta yang diberikan bertahap selama empat bulan.
Bantuan tersebut digelontorkan setelah Kemenaker RI melakukan survei di lapangan. Survei membuktikan, ada pekerja media yang kehilangan sebagian pendapatan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) saat pandemi.
“Maka kita memakai data yang ada di BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan karena datanya valid. Mereka yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan berhak mendapatkan subsidi,” tuturnya.
[MBN]