Bimata

KPK Geledah Balai Kota Batu Dugaan Korupsi Gratifikasi

BIMATA.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba mendatangi Balai Kota Among Tani, Pemkot Batu, Jawa Timur, Rabu (06/01/2021).

Dari pantauan awak media, sejumlah petugas berompi KPK masuk ke Kantor Dinas Pariwisata dan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan. Terlihat petugas keluar masuk ruangan dan membawa beberapa berkas.

Dikonfirmasi terpisah, Jubir KPK Ali Fikri membenarkan bahwa petugas KPK menggeledah 3 dinas tersebut.

“Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu,” ujar Ali Fikri lewat pesan WhatsApp.

Ditanya terkait kasus apa, Ali Fikri mengatakan soal dugaan korupsi perkara gratifikasi.

“Terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” ujarnya.

Sebelumnya Selasa, 5 Januari 2021, bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi No.16, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama:

1. Moh. Zaini (swasta/pemilik PT Gunadharma Anugerah)

2. Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Edy Rumpoko)

 

Exit mobile version