Bimata

Kemenparekraf Dukung Pemberlakuan PMKK Jawa Bali Demi Tekan Penyebaran Covid-19

BIMATA.ID, Jakarta — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mendukung pemberlakuan kebijakan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran covid-19.

Dalam kunjungan kerjanya di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 8 Januari, Sandiaga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kementerian-kementerian terkait pemberlakuan PPKM.

“Intinya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mendukung secara totalitas agar kebijakan yang dilakukan mulai 11 sampai 25 Januari ini mampu memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kata Sandiaga, Jumat (8/1/2021).

Sandiaga menyebutkan pihaknya akan memberikan langkah-langkah nyata dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendukung pelaksanaan kebijakan itu.

Di antaranya dengan penyiapan kamar-kamar hotel untuk dipergunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien penderita covid-19 di berbagai daerah di Pulau Jawa dan Bali.

“Saya akan berkoordinasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk memastikan dukungan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di masa-masa sulit ini. Misalnya pemanfaatan kamar-kamar hotel di daerah yang memerlukan tempat isolasi mandiri, tempat karantina untuk membantu sisi penanganan kesehatan,” ungkap Sandiaga.

Selain itu, Sandiaga juga meminta masyarakat untuk selalu patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak).

“Saya selalu berpesan bahwa protokol kesehatan 3M itu harus kita lakukan dengan komitmen kuat, karena kita mustahil bangkit sisi pariwisatanya jika kita tidak disiplin menerapkan hal ini,”pungkasnya.

[oz]

Exit mobile version