BIMATA.ID, Jayapura – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan 15 persen kasus kematian pasien Covid-19 di Kota Jayapura, Provinsi Papua disebabkan penyakit penyerta (komorbid) Sedangkan kematian tanpa gejala 85 persen.
“Dari 15 persen angka kematian dengan komorbid paling banyak usia di atas 50 tahun dengan estimasi 87 persen, dan sisanya usia di bawah 50 tahun,” ujar Rustan di Kantor Wali Kota Jayapura-Papua, Jumat (29/01/2021).
Dikatakan Rustan, 15 persen kasus kematian pasien Covid-19 dengan komorbid didominasi penyakit jantung, paru-paru, dan diabete melitus.
“Makanya mortality rate menjadi 1,5 persen. Ini harus tetap dijaga Semoga tidak ada lagi yang meninggal karena Covid-19. Maka itu, patuh dan taat perintah pemerintah agar tidak terinfeksi virus korona,” ujar Rustan.
Selain itu, dikatakan Rustan, program 3T (testing, tracing, and treatment) dan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan menjaga jarak harus tetap dijalankan.
“Bila ada gejala-gejala Covid-19 seperti demam, batuk, pilek, atau hilangnya penciuman, segera ke rumah sakit atau puskesmas terdekat supaya mendapatkan penanganan lebih dini, agar tidak ada lagi korban jiwa akibat Covid-19 ini,” ujar Rustan.
[oz]