BIMATA.ID, Bondowoso– Petani Kabupaten Bondowoso Jawa Timur menjerit akibat pupuk bersubsidi naik tahun ini.
Sebagaimana dalam Permentan No. 49 tahun 2020 tentang alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2021
Diantaranya terdapat kenaikan HET pupuk subsidi. Yakni urea mengalami kenaikan Rp 450 menjadi Rp 2.250 per kilogram, SP-36 dari HET sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 2.400 per kilogram, ZA sebelumnya harganya Rp 1.400 menjadi Rp 1.700 per kilogram, organik granul naik Rp 300 hingga menjadi Rp 800 per kilogram.
Salah seorang petani sekaligus anggota Kelompok Tani Desa Gunung Anyar, Kecamatan Tapen Bondowoso, Muhammad Wahyudi Arifin mengaku kenaikan harga pupuk tersebut benar-benar tidak berpihak ke petani.
“Dari harga pupuk yang tak naik saja petani hanya bisa meraup untung sekitar Rp 6 juta untuk lahan skala besar,” katanya.
Dengan estimasi biaya produksi sekitar Rp 8 juta sampai Rp 9 juta per hektar. Sementara harga jagung Rp 4.000 per kilogram. Bahkan saat ini HPP jagung Rp 3.500 per kilogram.
“Maka dapat darimana selama empat bulan itu. Jadi kenaikan pupuk ini sangat mencekik. Semua biaya produksinya naik, hasil produksinya rendah. Harga jualnya juga rendah,” ucapnya.
Dia juga mengaku ada kendala lain. Yakni sampai saat ini belum menerima Kartu Tani karena waktu pengambilan foto pihaknya ke luar kota.
“Saat saya coba konfirmasi ke Dispertan, katanya masih disuruh nunggu. Sedangkan sekarang kalau beli pupuk harus membawa Kartu Tani dan SPP Tanah,” terangnya.
Pihaknya memilih untuk membeli pupuk nonsubsidi karena ruwet. “Kasian petani yang luasan lahannya hanya ratusan saja,” imbuhnya.
Sementara Distributor Pupuk Kecamatan Wringin dan Binakal, Suprapto menjelaskan kenaikan HET ini seharusnya juga diikuti dengan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terhadap gabah dan jagung. “Mohon juga untuk mengevaluasi kembali masalah HPP bahan pokok. Supaya ada keseimbangan,” harapnya.
Sementara untuk rencana penyaluran pupuk yang mengharuskan Kartu Tani pada awal tahun 2021. Pihaknya mengaku Kartu Tani masih belum tersebar luas dan merata sesuai jumlah petani yang ada. Namun demikian, diperkirakan sudah dibagikan sekitar 70 persen.
“30 persen yang belum tercover,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pertanian, Hendri Widotono mengatakan kenaikan harga pupuk menjadi keputusan pemerintah.
“Kita hanya bisa menjelaskan, mendampingi petani,” terang Hendri saat dikonfirmasi.
Pihaknya terus mendorong petani menggunakan pupuk organik. Meskipun mengubah perilaku petani beralih ke pupuk organik bukan perkara mudah.
“Saat ini sendiri jatah pupuk bersubsidi juga ditambah dengan pupuk organik cair sebanyak 3.484 liter,” terangnya.
Berikut jatah pupuk bersubsidi untuk Bondowoso di tahun 2021. Yakni Urea 28.471 ton, SP-36 sebanyak 1.161 ton, ZA 12.878 ton, NPK 16.561 ton, Organik Granul 1.822 ton, dan Organik Cair 3.484 liter.
(Bagus)