Bimata

Harapan Komisi III DPR untuk Kapolri Baru Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) berharap, agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo menjadi lebih baik.

Tidak hanya itu, Komisi III DPR RI berharap, agar instansi Bhayangkara tersebut tidak menjadi alat politik yang dapat menyebabkan penegakkan hukum tumpang tindih.

“Polisi betul-betul netral sebagai penegak hukum milik masyarakat, bukan sebagai alat pejabat atau seseorang, apalagi sebagai alat kekuasaan,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (20/01/2021).

Kemudian, Polri juga harus mengedepankan persamaan di hadapan hukum atau equality before the law. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan anggapan bahwa penegakkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Ke depan tidak boleh lagi ada hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas. Dan saya berharap, tidak ada lagi kriminalisasi oleh para penyidik, oknum penyidik,” imbuh Legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, yang menilai masih banyak anggota kepolisian yang terkesan tajam ke bawah. Dia ingin Listyo sebagai Kepala Polri (Kapolri) tidak hanya tegas kepada pihak-pihak yang berada di luar pemerintahan.

“Jangan tajam kepada kami yang ada di luar pemerintahan, sedangkan teman-teman yang di dalam kok tumpul,” pungkas Benny.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) I ini mengungkapkan, Indonesia terdiri dari berbagai kelompok dan ragam masyarakat. Sehingga, penegakan hukum terhadap kelompok tertentu diharapkan tidak terjadi ketika Listyo menjabat sebagai Kapolri.

“Hak atas kebebasan berserikat dan berkumpul itu hak asasi. Tetap tegakkanlah aturan hukum supaya tidak ada hate speech, hoaks, jangan ada itu,” ungkap Benny.

Diketahui, Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25 menggantikan Jenderal Idham Azis. Keputusan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.

[MBN]

Exit mobile version