BeritaGosipHeadlineHukum

Gisel Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Jemput Anaknya

BIMATA.ID, Jakarta – Artis Gisella Anastasia alias Gisel (GA) tidak memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya hari ini, Senin, 4 Januari 2021.

Gisel dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video asusila yang menyeret dirinya.

“Kemudian untuk saudari GA tadi ada surat dari pengacara yang dimasukkan ke sini, yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusri Yunus, Senin (4/1/2021).

Dalam surat yang disampaikan oleh kuasa hukum Gisel kepada penyidik, yang bersangkutan mengaku tidak bisa hadir karena ada keperluan keluarga.

“Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali,” ujar Kombes Pol Yusri.

Meski Gisel tidak hadir, terduga pemeran pria dalam video asusila tersebut, yakni Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka.

Nobu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB untuk kemudian diperiksa juga sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila. Polisi juga turut menetapkan Nobu sebagai tersangka.

Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close