BeritaHeadlinePolitik

Gerindra Tak Keberatan ‘Parliamentary Threshold’ Naik

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu). Salah satu yang dibahas adalah parliamentary threshold (ambang batas parlemen) dan presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden).

Menanggapi hal itu, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Sufmi Dasco Ahmad menilai, bahwa partai berlambang burung Garuda ini tidak mempermasalahkan adanya kenaikan ambang batas parlemen.

“Kami dari Partai Gerindra pada prinsipnya tidak keberatan parliamentary threshold di angka 4,5 atau 7 persen,” ujar Dasco, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/01/2021).

Kendati demikian, Pria kelahiran Bandung, 7 Oktober 1967 ini berpesan, agar Baleg DPR RI dapat mengakomodir suara partai-partai di DPR RI. Tidak hanya itu, Baleg DPR RI juga bisa berdiskusi dengan kelompok masyarakat mengenai tepat atau tidak ambang batas parlemen dinaikkan.

“Kami hitung adalah bagaimana parliamentary threshold ini bisa kemudian mengakomodir dan menampung suara dari seluruh rakyat Indonesia yang ikut dalam Pemilu,” pungkas Dasco.

Wakil Ketua DPR RI ini mengemukakan, sampai saat ini Partai Gerindra masih melakukan komunikasi dengan partai politik (Parpol) di DPR RI. Hal tersebut dilakukan untuk bersama memutuskan ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden yang diinginkan.

“Kalau presidential threshold, kita juga sedang kita komunikasikan. Pada prinsipnya ya mau 20 persen, 25 persen kami ikut saja,” tutur Dasco.

Diketahui, RUU Pemilu mengatur ambang batas parlemen berjenjang, 5 persen untuk DPR RI, 4 persen untuk DPRD Provinsi, dan 3 persen untuk DPRD Kabupaten/Kota. Sementara, ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dari jumlah kursi di DPR RI.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close