Bimata

Demokrat Setuju Pilkada 2022 dan 2023 Tetap Digelar

BIMATA.ID, Jakarta – Partai Demokrat setuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2022 dan 2023 tetap digelar. Jangan sampai penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mengurangi fokus masyarakat terhadap kontestasi Pilkada.

“Meskipun berbeda bulan. Bagaimanapun, Pilpres memiliki daya magnet yang luar biasa,” tutur Kepala Badan Komunikasi Publik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangan tertulis, Rabu (27/01/2021).

Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tidak mengamanahkan penyelenggaraan Pilkada pada 2022 dan 2023. Seluruh Pemilihan Umum (Pemilu) dilakukan pada 2024, meskipun banyak masa jabatan Kepala Daerah berakhir sebelum Pemilu dilakukan.

Partai berlambang bintang mercy ini berkaca pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Di mana, masyarakat lebih fokus pada Pilpres dibandingkan Pemilihan Legislatif (Pileg).

“Contoh nyata bagaimana Pileg tenggelam di tengah hiruk pikuk Pilpres. Begitu juga kemungkinan nasib Pilkada yang bakal dilaksanakan berdekatan dengan Pilpres,” urai Herzaky.

Selain itu, kekosongan jabatan definitif Kepala Daerah akan terjadi dalam waktu lama. Setidaknya, ada 272 daerah yang berpotensi diisi oleh Penjabat (Pj).

Apalagi, Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19. Daerah membutuhkan sosok pemimpin definitif untuk membuat keputusan dan kebijakan tepat.

“Banyak keputusan penting akan terhambat dan berujung pada upaya pencapaian program pemerintahan tidak dapat berjalan optimal,” ucap Herzaky.

[MBN]

Exit mobile version