BeritaRegional

Dalam Masa PPKM, Polisi Melakukan Patroli Gabungan di Wilayah Puncak Bogor

BIMATA.ID, Cisarua — Dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor, patroli secara masif dilakukan dan menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Puncak.

Tim Satuan gugus tugas yang terdiri dari Personil Polres Bogor, Kodim 0621 Satpol PP dan BPBD Kabupaten Bogor menyisir restoran-restoran, minimarket, para pelaku usaha lainnya dan tempat-tempat wisata yang ada di kawasan jalur Puncak.

“Upaya ini akan terus dilakukan sebagai upaya menghentikan Persebaran Covid-19 yang setiap harinya mengalami peningkatan,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Harun, Kamis (14/1/2021).

Melalui imbauan-imbauan yang dilakukan secara humanis serta tindakan yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan berupa pemberian sanksi.

“Diharapkan dengan demikian tingkat terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dapat di minimalisir bahkan dapat dihentikan,” kata Harun.

Dia mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi standar protokol kesehatan serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Terlebih saat ini sudah diberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di kabupaten Bogor,” katanya.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close