BeritaRegional

Wagub DKI Mengimbau Warga Untuk Tidak Pergi Saat Libur Natal dan Tahun Baru

BIMATA.ID, Jakarta — Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengimbau kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta tidak melakukan aktivitas bepergian selama masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) hal ini untuk mencegah potensi penularan virus covid-19.

“Mudah-mudahan di libur panjang ini masyarakat bisa memahami, mengerti, dan bisa tetap berada di rumah, untuk tidak bepergian ke luar kota,” kata Riza disela kunjunganya di Pesantren Darunnajah, Ulujami, Jakarta Selatan, Senin, (21/12/2020).

Sebelumnya Pemerintah DKI telah menerbitkan Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dan Instruksi Gubernur (IGUB) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Dua hal ini mengatur pembatasan jam operasional warga Jakarta selama libur akhir tahun 2020 untuk mencegah penyebaran covid-19.

Penerbitan Instruksi Gubernur (Ingub) dan Seruan Gubernur (Sergub) ini merupakan langkah antisipasi ekstra Pemprov DKI dari klaster covid-19 libur akhir tahun. Dua aturan ini dipastikan memperkuat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

DI khawatir bertambahnya kasus covid-19 usai libur panjang kembali terulang Pemerintah daerah (Pemda) diharapkan bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk ketat mengawasi pergerakan warga.

Politisi Gerindra itu Mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemda di sekitar Ibu Kota untuk mendukung kebijakan itu. Langkah itu diyakini akan mengurangi kunjungan warga ke daerah atau libur ke luar kota.

“Seperti biasa mereka (Pemda) selalu bekerja sama, berkoordinasi, dan mengeluarkan kebijakan yang sama dengan Jakarta. Ya kita tunggu saja dalam berapa hari ini,” ujar Riza.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close