BIMATA.ID, SLEMAN — Minggu tenang dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang seharusnya sudah tidak ada lagi alat peraga kampanye baik baliho, spanduk dan sejenisnya terpasang di pinggir jalan ternyata tidak berlaku di Kabupaten Sleman.
Faktanya Bawaslu bersama pemerintah daerah tidak mampu melakukan pembersihan APK hingga di masa tenang pelaksanaan pemilihan kepala daerah yaitu 3 hari jelang pencoblosan APK Paslon masih terpajang di sejumlah tempat.
Bahkan masyarakat Sleman yang ingin pelaksanaan pilkada sukses mengambil alih pekerjaan bawaslu untuk melakukan pembersihan APK yang sangat lambat sehingga muncul kesan adanya pembiaran.
“Padahal ada anggaran untuk pembersihan APK pak, tapi kenapa mereka lambat,”kata salah satu warga yang menurunkan APK Paslon di jalan kaliuran, Selasa 8 Desember 2020 tengah malam.
Sementara Komisioner Bawaslu Arjuna Al- Ichsan Siregar yang dikonfirmasi Bimata.id mengatakan saat ini pihak Bawaslu masih proses pembersihan APK.
“Ini proses pembersihan APK masih terus berlangsung di beberapa kecamatan hingga malam ini. Untuk billboard besok pagi dilanjut pembersihannya oleh Satpol PP Kab Sleman karena tadi siang terhenti akibat hujan. Besok seluruh APK harus sudah dibersihkan karena batas terakhir h-1,”ujarnya
Usman