Nasional

Saran Gerindra soal Kasus Kerumunan Massa terkait HRS

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyarankan agar kasus kerumunan massa terkait Habib Rizieq Shihab (HRS), diselesaikan dengan dialog evaluatif.

“Kami menyarankan kasus kerumunan HRS diselesaikan dengan dialog yang evaluatif. Agak sulit kalau hanya menyelesaikan kasus ini dari sudut pidana saja,” ujar Habiburokhman, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Anggota Komisi III DPR RI ini menilai, ada dua alasan mengapa hal tersebut penting dilakukan.

Pertama, karena sepertinya tidak ada tahapan edukasi dan pencegahan maksimal yang dilakukan Pemerintah sebelum terjadinya kerumunan tersebut.

“Padahal informasi kepulangan HRS sudah beredar beberapa hari sebelumnya,” kata Habiburokhman.

Alasan kedua, karena jika kasus kasus kerumunan saat ini baru diusut secara pidana, maka publik akan menuntut hal yang sama pada kasus kerumunan lain.

Habiburokhman mencontohkan, seperti rangkaian demo besar di berbagai kota menolak RUU Omnibus Law, ataupun kerumunan pada Pilkada.

“Nyaris tidak mungkin jika semua dilakukan penegakan hukum karena akan banyak sekali orang masuk penjara,” jelasnya.

Habiburokhman kemudian mengutip pemikiran filsuf hukum bernama Jeremy Bentham. Di mana hukum yang baik adalah hukum yang paling banyak mendatangkan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, dia menilai, penyelesaian kerumunan terkait HRS secara pidana manfaatnya tidak terlalu besar. Akan tetapi justru akan jauh lebih besar jika mengedepankan dialog yang evaluatif.

“Kita sepakati bersama bahwa kemarin terjadi kesalahan dan untuk kedepan kita berkomitmen tidak membuat kerumunan lagi. Barulah di masa yang akan datang bisa dilakukan penindakan jika kembali terjadi kerumunan,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close