Regional

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Polda Jabar dalam Pemeriksaan Kasus HRS

BIMATA.ID, Bandung — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil penuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus kerumunan di Megamendung pada kegiatan Rizieq Shihab dengan mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).

Ridwan Kamil nampak hadir pada pukul 09.11 WIB menggunakan kendaraan dinasnya yang bisa digunakan sehari-hari. Namun pria yang akrab disapa Kang Emil itu tak banyak berkomentar ketika hadir di lokasi.

“Alhamdulillah sehat,” kata Ridwan Kamil di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat.

Mantan Wali Kota Bandung itu hadir menggunakan kemeja putih dilapisi rompi berwarna biru gelap.

Ketika mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Ridwan Kamil langsung diminta memasuki ruang gelar besar di lobi gedung itu.

Selain Ridwan Kamil, dua anggota FPI yang diduga sebagai penyelenggara kegiatan di Megamendung itu juga hadir sesaat sebelum Ridwan Kamil hadir.

Dua anggota FPI itu yakni Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan yang kini diperiksa sebagai saksi. Kedua orang tersebut, didampingi oleh dua pengacara dari FPI yakni Sugito Atmo Prawiro dan Aziz Yanuar.

“Hari ini pemeriksaan saksi kepada Habib Muchsin dan Ustaz Agus, mengenai masalah kerumunan di Megamendung,” kata Sugito.

Kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang diduga melanggar aturan protokol kesehatan itu terjadi pada Jumat, 13 November 2020.

Polisi menduga dalam kegiatan itu ada sekitar 3.000 orang yang mengabaikan protokol kesehatan.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close