BeritaEkonomiEnergiNasionalUmum

PLN Bersinergi Dengan KPK Dan Kemensetneg, Optimalkan Museum Listrik Dan Energi Baru

BIMATA.ID, JAKARTA- PLN bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara dalam optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).

Langkah tersebut terlihat dalam agenda Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan BMN yang berlokasi di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Senin, 14 Desember 2020.

Salah satu BMN yang diamankan ialah Museum Listrik dan Energi Baru (MLEB) yang berada di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur.

MLEB merupakan satu-satunya museum ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia yang memperagakan koleksi tentang ketenagalistrikan dan energi baru terbarukan.

Aset tersebut tercatat dalam aktiva PLN Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) dengan nilai aset sebesar ± 18.861.593.000,-.

MLEB berdiri di atas tanah seluas ± 2 Ha yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) Kemensetneg.

“Salah satu wujud upaya pencegahan korupsi adalah penertiban dan optimalisasi pemanfaatan BMN. Dengan sistem yang baik, peluang untuk melakukan korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara bisa ditutup,” jelas Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebelumnya, Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama memastikan bahwa pihaknya tetap menjaga akuntabilitas atau pertanggungjawaban pengelolaan BMN.

Pihaknya, kata Setya, pada pokoknya berprinsip pada tertib administrasi dan hukum dalam tata kelola aset negara.

“Kami mengelola aset senilai total Rp 576 Triliun, yang berupa tanah dan bangunan. Untuk itu kami berprinsip tertib administrasi dan tertib hukum dalam pengelolaan aset. Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemensetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga, termasuk yang terakhir ini dengan KPK,” ungkap Setya.

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada KPK, Kemensetneg atas optimalisasi MLEB yang diperoleh.

“Terimakasih kami ucapkan atas kolaborasi yang telah terjalin. Melalui diperolehnya Surat Pernyataan Komitmen atas pemanfaatan lahan MLEB, semoga menjadi amanah bagi kita bersama dan PLN pada khususnya dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang listrik dan energi terbarukan,” pungkas Zulkifli.

 

(Bagus)

Tags

Related Articles

Bimata
Close