BIMATA.ID, Bandung — Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin, telah usai diperiksa dengan menjawab 50 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, pada kegiatan Rizieq Shihab.
Ade keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 16.06 WIB setelah enam jam diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB.
“Tentang kasus kerumunan di Megamendung, ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua,” kata dia, di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).
Terkait pemeriksaan itu, dia mengatakan, mereka tidak pernah mengeluarkan izin kepada Shihab di Megamendung, Bogor, pada Jumat (13/11) itu.
“Karena pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi, kami balas itu tidak ada,” katanya.
Selain itu, menurut dia, sejauh ini belum ada klaster khusus penyebaran COVID-19 di kawasan Megamendung usai kegiatan Shihab yang diduga mengumpulkan 3.000 orang.
Karena, kata dia, angka kasus COVID-19 disana fluktuatif seperti biasanya. Ia pun belum bisa menjelaskan korelasi kenaikan kasus COVID-19 di wilayah itu dengan adanya kerumunan Front Pembela Islam.
“Tiap hari fluktuatif. Saya belum melihat ada korelasinya dengan kasus (kerumunan) itu,” kata dia.
Selain dia, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat juga pada selasa ini turut mengundang sejumlah ahli untuk diminta keterangannya terkait kasus kerumunan Shihab itu.
“Ada beberapa, di antaranya ahli dari epidemiologi, dan hukum dari salah satu universitas terkemuka di Jawa Barat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago.
[oz]