BeritaHeadlineHukum

Mengaku Hanya Bercanda, Kini Enam Pelaku Provokasi Pilkada Tana Toraja Dibebaskan

BIMATA.ID, Tana Toraja – Sebanyak enam pelaku provokasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tana Toraja akhirnya dibebaskan, Senin (14/12/2020). Dalam pemeriksaan Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja, keenam pelaku tersebut mengaku hanya bercanda.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap enam orang tersebut, diperoleh keterangan bahwa dalam percakapan grup WhatsApp mereka hanya main-main atau bercanda,” ucap Kepala Polres (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, Senin (14/12/2020).

Isi percakapan dalam grup WhatsApp (WA) keenam pelaku itu tidak ada tindakan bersifat masif untuk melakukan ancaman. Namun sebelum dibebaskan, keenam pelaku ini terlebih dahulu membuat surat pernyataan.

“Sebelum dikembalikan, mereka terlebih dahulu membuat surat pernyataan,” pungkas AKBP Sarly.

Sebelumnya, pada Jumat (11/12/2020) malam, personel Polres Tana Toraja mengamankan tiga orang yang diduga mengganggu jalannya tahap rekapitulasi di Kantor Kecamatan Makale. Ketiganya yakni lelaki S (30), RS (24), dan SK (26).

Dari hasil pemeriksaan, Polres Tana Toraja mendapatkan informasi bahwa masih ada tiga orang lainnya yang terlibat. Polres Tana Toraja lantas kemudian mengamankan tiga orang yang dimaksud, masing-masing NS, JB, dan A.

Keenam orang tersebut diduga merupakan pendukung salah satu pasangan calon (Paslon) pada Pilkada Kabupaten Tana Toraja 2020. Meski demikian, Polres Tana Toraja tidak ingin mengungkapkan seperti apa isi chat keenam orang ini, berikut Paslon yang dimaksud.

“Intinya, pihak kepolisian menjamin tahap Pilkada ini hingga selesai dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ungkap AKBP Sarly.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close