BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian, memberikan arahan menjelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Hal itu disampaikan saat memimpin Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut).
Tito mengungkapkan, bahwa Pilkada Serentak 2020 harus aman dari penyebaran Covid-19. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuat sejumlah aturan dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada semua tahapan.
“Seluruh rangkaian kegiatan harus diatur sedemikian rupa, agar aman dari Covid-19. Di antaranya Tempat Pemungutan suara (TPS) tidak lebih dari 500 orang,” ungkapnya, Jumat (4/12/2020).
Selain itu, lanjut Tito, waktu pencoblosan juga telah diatur untuk menghindari terjadinya kerumunan massa.
“Para pemilih juga akan diundang sesuai dengan jam-jam tertentu yang akan dimulai pada 07.00 sampai 13.00 waktu setempat,” imbuhnya.
Kemudian Tito juga mengingatkan, agar pemilih yang telah menggunakan hak pilih untuk langsung pulang dan tidak berkumpul di TPS.
“Pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya tidak boleh berkumpul di TPS. (Di TPS) yang ada hanya saksi-saksi, saksi pasangan calon, saksi dari partai. Sehingga, transparansi tetap ada dan petugas TPS pun harus mendokumentasi, saksi juga boleh mendokumentasi, merekam, tapi yang lain harus kembali supaya tidak terjadi kerumunan,” pungkasnya.
Selanjutnya Tito mengatakan, bahwa petugas TPS harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Di TPS pun harus disediakan masker dan tempat cuci tangan. Lalu tinta yang digunakan setelah mencoblos tidak lagi dicelup, tapi diteteskan ke pemilih sebagai tanda telah menggunakan hak pilih.
“Petugas TPS harus menggunakan alat pelindung Covid-19, mulai dari sarung tangan, masker, face shield. Bahkan, untuk mereka yang dikarantina di rumah sakit harus memakai APD lengkap, seperti pakaian astronot itu. Kemudian pemilih yang datang mereka nanti lihat, apakah mereka pakai masker atau tidak, kalau tidak pakai masker akan disiapkan masker oleh KPU, tempat cuci tangan juga disiapkan,” katanya.
[MBN]