BIMATA.ID, Padang – Komunitas Pedagang Pasar (KPP) Kota Padang menyatakan dukungan untuk pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Nasrul Abit dan Indra Catri (NA-IC) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) 2020.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPP Kota Padang, Asril Manan, saat melakukan jumpa pers dengan beberapa awak media di Restoran Sate Laweh, Jalan M Yamin, Kota Padang, Rabu (2/12/2020).
Menurut Asril, alasan KPP Kota Padang mendukung Paslon NA-IC dikarenakan memiliki komitmen yang kuat untuk menjadikan Provinsi Sumbar sebagai pusat perdagangan di Pulau Sumatera.
“Dalam Pilgub Sumbar 2020 ini, kita dari KPP membulatkan suara untuk mendukung Nasrul Abit-Indra Catri. Dukungan ini kita berikan karena pasangan NA-IC telah berkomitmen untuk menjadikan Sumbar, khususnya Pasar Raya Padang sebagai sentral perdagangan di Sumatera bagian tengah,” tuturnya, Rabu (2/12/2020).
Tidak hanya itu, Asril menilai, pengalaman Paslon NA-IC dalam memimpin suatu daerah juga menjadi alasan kenapa KPP Kota Padang menjatuhkan pilihan kepada Cagub yang diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
“Saya melihat ini dari rekam jejaknya. NA telah menjabat Bupati selama dua kali dan sekali menjadi Wakil Gubernur. Sementara IC, juga Bupati dua kali di Agam. Orang-orang berpengalaman dan profesional seperti ini yang dibutuhkan dalam membangun Sumbar,” urainya.
Sementara, Sekretaris KPP Kota Padang, Irwan Sofyan menyampaikan, apabila terpilih menjadi Kepala Daerah Provinsi Sumbar dan ada kebijakan yang merugikan pedagang, maka KPP Kota Padang siap menjadi garda terdepan dalam melayangkan kritikan kepada Paslon NA-IC.
“Jika pasangan yang kami dukung ini melakukan kesalahan, kami dari KPP yang lebih dahulu melakukan protes,” ucapnya.
Kendati demikian, Irwan berharap, semoga Paslon NA-IC tidak memberikan harapan palsu untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan pedagang.
“Sekarang kami lihat, ada secercah harapan dari pasangan NA-IC, yang akan memberikan jaminan kepada pedagang untuk melindungi dan memajukan para pedagang di Pasar Raya ini,” jelasnya.
[MBN]