BeritaHeadlineHukum

Komnas HAM Periksa Enam Keluarga Laskar FPI Yang Tewas Di Tol Jakarta-Cikampek

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa enam pihak keluarga Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas saat bentrokan dengan Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

Pemeriksaan itu dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi agar mendapatkan titik terang fakta peristiwa tewasnya enam Laskar khusus pengawal Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS).

“Komnas HAM sudah menerima berbagai informasi, keterangan, dan pandangan hukum dari keluarga, organisasi, tim kuasa, yang menurut kami semakin membuat detailnya perisitiwa. Kami ucapkan terima kasih banyak Pak Munarman dan keluarga,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Komnas HAM mendapatkan informasi dari keluarga setelah mendengar adanya anggota keluarga mereka yang tewas dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB. Hal ini menjadi keseriusan Komnas HAM untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Ini menjadi atensi kita semua, bahwa Komnas HAM memberikan atensi khususnya kepada keluarga soal proses hukum dan sebagainya, yang nanti kita bahas secara teknis oleh tim hukumnya FPI dalam konteks fair trial dan unfair trial. Dalam konteks HAM, penting bagi kita semua memastikan, bahwa penggunaan kewenangan tidak boleh berlebihan,” ujar Choirul.

Sementara, orang tua dari Faiz Ahmad Syukur, korban bentrokan Anggota Polri-FPI, Suhada, mengaku sangat terpukul terkait peristiwa yang menimpa anaknya. Dia pun mengaku tidak menerima langsung informasi kematian itu dari aparat kepolisian.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close