BIMATA.ID, Padang – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Andre Rosiade, memantau proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ini menilai, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pemilih sudah menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan baik.
“Alhamdulilah, kami siang ini melihat proses pemungutan suara berjalan cukup baik. Di beberapa TPS yang kami lihat, seperti di Jati, Nanggalo, Singgalang, dan Kototangah semua cukup baik prosesnya. Semoga tidak menjadi klaster baru Pilkada ini,” ucap Andre, di TPS 007 Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Rabu (9/12/2020).
Dalam pantauannya, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) melihat, setiap petugas KPPS menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti faceshield, masker, dan perlengkapan pencuci tangan.
“Kami mengapresiasi para petugas KPPS yang sangat patuh terhadap aturan Prokes dengan baik. Semoga berjalan dengan baik,” imbuh Andre.
Kendati begitu, Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sumbar I ini menyampaikan, hingga pukul 11.30 tingkat partisipasi di sejumlah TPS masih belum mencapai 70 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Tentunya hal tersebut sangat merisaukan, karena ada kemungkinan tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih rendah dibandingkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pilkada sebelum-sebelumnya.
“Kami berharap, pemilih tetap datang dan tingkat partisipasi meningkat. Karena, Pilkada akan lebih baik dengan partisipasi yang tinggi. Tapi, karena pandemi Covid-19 ini, banyak yang memprediksi akan menurun. Semoga tidak terlalu buruk dari pemilihan-pemilihan langsung sebelumnya,” urai Andre.
Anggota Dewan Pembina (Wanbin) DPP Partai Gerindra ini juga berharap, Pilkada dapat berjalan dengan baik dan semua pihak bisa menerima hasilnya dengan lapang dada.
“Bagi yang menang, selamat dan bisa memimpin Sumbar dengan baik. Bagi yang tidak puas, bisa menempuh jalur konstitusi dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yang penting Pilkada berjalan damai,” ungkap Andre.
[MBN]