BIMATA.ID, JAKARTA- Legislator di daerah diharapkan berperan aktif mendukung kebijakan dan program sektor pertanian, khususnya komoditas strategis, SDM pertanian, kewirausahaan, peningkatan ekspor dan kredit usaha rakyat (KUR) untuk pertanian.
Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa Kementerian Pertanian RI mengharapkan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia terhadap pembangunan sektor pertanian, seperti halnya dilakukan DPR RI sebagai mitra di pusat.
“Kami berharap DPRD turut mendukung program-program pemerintah pusat di daerah, khususnya Kostra Tani, penumbuhan pengusaha pertanian milenial, program tiga kali ekspor atau GratiEks, dan KUR pertanian,” kata Dedi Nursyamsi.
Hal itu dikemukakan Dedi Nursyamsi saat bertemu legislator di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota saat kunjungan kerja di daerah. Begitu pula saat menerima 12 anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan (Batola Kalsel) di kantornya, medio Januari lalu.
Rida Heriyani, Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah (Bartim, Kalteng) melakukan reses perorangan di Kecamatan Paju Epat. Sasarannya, mendampingi kegiatan sosialisasi dan penyerahan Kartu Tani kepada anggota kelompok tani (Poktan) setempat.
“Kartu Tani sangat membantu petani agar subsidi pupuk yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran. Adanya Kartu Tani dapat mengontrol ketersediaan subsidi pupuk untuk petani,” kata Rida Heriyani didampingi Koordinator BPP KostraTani Paju Epat, Lukmanul Chakim.
Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan keberadaan Kartu Tani diharap membawa dampak positif, bukan hanya pemerintah dan pihak terkait saja, utamanya bermanfaat bagi petani.
“Dengan kartu tani, kelak para petani dapat memakainya untuk membeli pupuk bersubsidi. Langkah ini efektif agar pupuk subsidi tepat sasaran,” kata Mentan Syahrul kepada petani dan penyuluh dalam kunjungan kerja di daerah maupun virtual meeting melalui pusat data pertanian Kementan, Agriculture War Room (AWR).
Kartu Tani juga dapat digunakan para petani untuk mengajukan KUR di lembaga perbankan dan keuangan yang ditunjuk oleh pemerintah.
“Kartu Tani digunakan untuk verifikasi data para petani ketika melakukan pengajukan pinjaman kredit usaha.”
Menurutnya, penyuluh harus mengingatkan petani untuk mematuhi ketentuan mendapatkan KUR, karena harus melalui serangkaian proses. Persyaratan utama mendapat Kartu Tani, petani harus tergabung dalam Poktan serta memiliki e-KTP.
Koordinator BPP Paju Epat, Lukmanul Chakim menambahkan bahwa verifikasi data RDKK pada 2020 di diarahkan ke e-RDKK. Penyuluh melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan terkait jenis pupuk dan kebutuhan pupuk sesuai dosis rekomendasi, kemudian penyuluh mengunggah data petani ke sistem e-RDKK.
“Hal ini untuk menghindari seandainya ada distributor pupuk yang mengatakan sudah habis namun ternyata masih ada jatah pupuknya,” kata Lukmanul Chakim.
Dalam kegiatan reses perorangan, Rida Heriyani juga berkesempatan meninjau lahan pengembangan komoditas cabai dari varietas Brenggolo, Sigantung dan Tanjung serta komoditas strawberry pada lahan Poktan Sabar Subur di Desa Trans Siong, Kecamatan Paju Epat.
“Petani dan penyuluh sangat mengapresiasi kunjungan reses perorangan dari Anggota DPRD Bartim lainnya seperti Rida Heriyani, untuk mendukung pembangunan pertanian di Bartim,” kata Lukmanul Chakim.
(Bagus)