BeritaEkonomiEnergiPertanianRegional

Kementan: 2,8 Juta Ha Lahan Sawit Perlu Diremajakan

BIMATA.ID, JAKARTA- Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan 2,8 juta hektare (ha) lahan sawit rakyat perlu diremajakan. Jumlah itu setara dengan 41,6 persen dari total luas area petani plasma 6,72 juta ha.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Kasdi Subagyono mengungkapkan pemerintah melaksanakan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat sesuai standar potensi. Dalam tempo 2020-2022, pemerintah menargetkan peremajaan sawit rakyat seluas 540 ribu hektare.

Peremajaan kebun sawit tersebut perlu dilakukan mengingat pohon kelapa sawit telah berusia lebih dari 25 tahun dan perkebunan rakyat menggunakan bibit dengan kualitas buruk.

“Jika kita mampu meningkatkan seluruh usaha tani perkebunan kelapa sawit yang rata-rata produktivitasnya saat ini sekitar 3,6 hingga 4 ton setara minyak sawit mentah (CPO) per hektare per tahun, kita dapat meningkatkan produktivitas hingga 6-7 ton per hektare per tahun sesuai standar potensial,” kata Kasdi dalam Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2020.

PSR juga dilakukan untuk menerapkan teknik budi daya yang baik melalui good agriculture practice dan pelaksanaan tata ruang perkebunan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sehingga mampu memenuhi kriteria Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Sertifikasi ISPO wajib dimiliki oleh seluruh tipe perkebunan, baik petani kecil, perusahaan milik negara, dan perusahaan swasta.

“Petani kecil akan diberikan periode transisi selama lima tahun ke depan, pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat dan daerah yang sesuai dengan prinsip dan kriteria ISPO, serta penguatan peran kelompok petani atau koperasi,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdalifah Machmud dalam keterangannya.

Musdalifah menambahkan, dalam melakukan peremajaan, petani sawit juga menghadapi permasalahan lahan serta kemampuan dalam memenuhi proses administratif.

Untuk mengatasi hal itu, pemerintah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja di mana terdapat pasal yang mendukung para petani rakyat dalam menjalankan tata kelola yang berkelanjutan.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman menyatakan realisasi PSR tahun ini mencapai 67.018 hektare dengan melibatkan 28.794 pekebun sawit serta penyaluran dana sebesar Rp 1,8 triliun.

BPDPKS telah mengalokasikan 5 persen dari pendapatan pungutan ekspor sawit untuk membantu pembiayaan proses Sertifikasi ISPO petani sawit.

PSR penting dilakukan untuk keberlanjutan mandatori biodiesel. “Seiring meningkatnya permintaan bahan bakar dan meningkatnya alokasi biodiesel dari tahun ke tahun, program peremajaan sawit rakyat memainkan peranan yang sangat penting,” kata Eddy.

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close