Kasus Narkoba, Anggota Polres Bone Diberhentikan Tidak Hormat
BIMATA.ID, BONE — Anggota kepolisian resort Polres Bone Bripka HL dicopot tidak dengan hormat dari satuan Polres Bone, hal itu dilaksanakan saat pelaksanaan upacara pemberhentian dengan tidak hormat di halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres Bone) Jalan MH Thamrin, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin, 30 November 2020.
Kapolres Bone, Ajun Komisaris Besar Try Handoko Wijaya Putra menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memandang siapapun yang terlibat dalam kasus narkoba khususnya anggota kepolisian di wilayah Bone
“Jangan coba-coba dengan Narkoba, Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi tanpa pandang bulu, pemberantasan narkoba merupakan perintah langsung Presiden dan Kapolri. Ingat !! anggota Polri yang terlibat narkoba tidak ada maaf untuk bertahan di Institusi Kepolisian.” tegas Try dihadapan para pejabat Polres Bone.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bone Ajun Komisaris Polisi Zakir Sungkar mengatakan, kasus yang menjerat Bripka HL ini merupakan kasus lama yang sudah disidangkan, namun kata Zakir upacara pemberhentian dengan tidak hormat digelar setelah mendapatkan putusan dari persidangan.
“Jadi semua kasus-kasus yang bermasalah itu dikroscek dan anggota Polisi yang terlibat kasus narkotika sekarang maupun yang lama akan ditindak lanjuti oleh Bapak Kapolres Bone,” kata Zaki
Selain upacara pemberhentian dengan tidak Hormat terhadap Bripka HL, AKBP Try Handoko juga memberikan penghargaan kepada seluruh jajaran Polres Bone yang dinilai memiliki prestasi.
Sahar/Usman