BeritaHeadlineHukum

Jelang Masa Tenang Pilkada, Polres Malang Bentuk Satgas Anti ‘Money Politics’

BIMATA.ID, Malang – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malang, AKBP Hendri Umar, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politics jelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020.

Diketahui, masa tenang akan dimulai pada tanggal 5 Desember 2020, sebelum akhirnya pemungutan suara digelar pada tanggal 9 Desember 2020.

“Kami sudah melakukan pemetaan, tapi tidak bisa kami sebutkan wilayahnya. Akan kami tempatkan juga 80 personel yang menyebar untuk mencegah terjadinya money politics. Kami ingin Pilkada ini berjalan jujur dan adil,” ujarnya, seusai pengukuhan simbolis Tim Satgas Anti Money Politics, di Polres Malang, Senin (30/11/2020).

AKBP Hendri menguraikan, 80 personel akan disebar ke seluruh wilayah hukum Polres Malang guna menjalankan tugasnya di masa tenang Pilkada Kabupaten Malang 2020. Personel terdiri dari unsur Satintelkam Polres Malang, intel TNI, dan Panwascam Bawaslu Kabupaten Malang.

Mereka akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang untuk melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang.

“Kami Polri, TNI, Bawaslu Kabupaten Malang, dan KPUD Kabupaten Malang tidak akan tinggal diam, kami akan menindak tegas,” pungkasnya.

AKBP Hendri Umar mengingatkan, agar masyarakat Kabupaten Malang tidak tergiur iming-iming uang atau sembako dengan kedok ajakan untuk memilih salah satu pasangan calon (Paslon).

“Jangan sampai kepentingan 5 tahun mendatang untuk kepentingan Kabupaten Malang gugur karena uang Rp 100 atau 200 ribu atau beras beberapa liter,” katanya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close