BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Thopaz Nuhgraha Syamsul, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengecek ulang keamanan vaksin Covid-19 setelah resmi diedarkan oleh Pemerintah Pusat.
Legislator daerah pemilihan (Dapil) Jakarta Timur 5 ini menilai, pengecekan ulang tersebut penting untuk mengantisipasi potensi negatif dari vaksin Covid-19 di tengah masyarakat.
“Maka dari itu, saya menyarankan kepada Pemprov DKI agar nantinya vaksin Covid-19 tersebut dicek ulang kesiapannya sebelum disuntikan kepada warga Jakarta. Pemprov DKI bisa menyiapkan SDM khusus untuk melakukan pengecekan vaksin tersebut,” ujar Thopaz, di Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Tidak hanya itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini, juga meminta Pemprov DKI Jakarta menyiapkan infrastruktur yang memadai untuk memastikan distribusi vaksin aman di seluruh wilayah Ibu Kota.
“Harus juga diatur mekanisme nya seperti apa, disiapkan betul sarana dan prasarananya. Jangan juga terburu-buru, harus dicek dulu keamanan dari vaksin tersebut,” pungkas Thopaz.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan tim khusus (Timsus) untuk pengecekan ulang kesiapan vaksin Covid-19 sebelum disuntikkan kepada masyarakat.
Langkah itu disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria terkait program vaksinasi yang dicanangkan Pemerintah Pusat pada pekan ketiga Desember 2020.
“Kalau sudah selesai kita lihat, kalau sudah dipastikan sesuai aturan ketentuan mekanisme, nanti ada tim juga dari kami dari Pemprov akan mengecek kembali semuanya dan proses sebagainya,” tutur Ariza, Senin (9/11/2020).
Melalui Timsus tersebut, maka akan diputuskan juga terkait prioritas pemberian vaksin Covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Hanya saja, prioritas pemberian vaksin Covid-19 diarahkan pada tenaga kesehatan dan pejabat publik yang berurusan langsung dengan masyarakat.
“Prioritas itu adalah yang berhubungan langsung dengan pasien, di antaranya dokter, tenaga kesehatan, relawan, dan petugas lain yang berhubungan dengan pasien. Lalu yang berhubungan langsung dengan masyarakat, umpamanya Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, jadi memang ada urutannya nanti,” urai Ariza.
[MBN]