BIMATA.ID, Jakarta — Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sabri Lubis, Merespons Pernyataan, Yusril Ihza Mahendra, yang mengaku sempat diminta menjadi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam menghadapi dugaan kasus kerumunan yang menetapkan HRS sebagai tersangka Sabri Lubis menegaskan tak pernah sekalipun meminta bantuan atau menawarkan Yusril Ihza Mahendra.
“Tidak pernah minta dibantu sama dia (Yusril),” ujar Sabri Lubis, Selasa, (22/12/2020).
Pernyataan yang sama pun di ucapkan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menyebut dalam menghadapi perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan pihaknya atau Rizieq Shihab tak pernah meminta bantuan kepada pihak manapun. Selama perkara ini bergulir, hanya tim kuasa hukum FPI yang diutus untuk mengawalnya.
“FPI tidak pernah meminta beliau (Yusril) jadi kuasa hukum HRS atau FPI,” kata dia
Aziz mengatakan pihaknya tak pernah sekalipun meminta bantuan kepada siapa punbTim kuasa hukum yang saat ini mengawal proses penyidikan merupakan loyalis dan tanpa pamrih
“FPI tidak pernah mengemis bantuan kepada siapa pun untuk menjadi kuasa hukumnya. Kami hanya dibantu oleh pihak-pihak yang ikhlas dan tidak mengharapkan balasan di dunia apalagi ada motif-motif politik,” pungkasnya.
[oz]