Fadli Zon Sesalkan Rencana Penangkapan Habib Rizieq
BIMATA.ID, Jakarta — Usai meninggalnya enam orang anggota laskar FPI, aparat kepolisian kini akan melakukan penangkapan terhadap imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Sebagaimana dia sampaikan, Rizieq kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Menanggapi sikap kepolisian, Politikus Gerindra Fadli Zon mengaku heran dengan persoalan penegakan hukum saat ini.
“Sudah enam anggota FPI ditembak mati dengan kejam, kini ditetapkan tersangka Prokes, apa ini penegakan hukum di negara hukum” tanya Fadli Zon kesal, Jumat (11/12/2020).
Saking kesalnya, ia mencibir Fadil Imran atas kebijakannya itu. Ketua BKSAP DPR RI ini pun menantikan ujung masalah atas perkara ini.
“Kapolda ini luar biasa gagahnya, kita lihat seperti apa ujungnya,” pungkasnya menyindir Kapolda.
[oz]