Bimata

Fadli Zon Jadi Salah Satu Penjamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq

BIMATA.ID, Jakarta — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon siap menjadi salah satu penjamin terhadap Muhammad Rizieq Syihab (MRS) yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang menimbulkan kerumunan selama pandemi Covid-19 dalam acara pernikahan anaknya dan Maulid Nabi di Petamburan.

“Mudah-mudahan dengan penjaminan ini bisa menangguhkan penahanan Habib Rizieq,” ujar Fadli Zon dalam akun Resmi YouTube Fadli Zon Official.

Fadli Zon menyesal kan proses yang terjadi pada Muhammad Rizieq Syihab. Baik dari proses penersangkaan yang terburu-buru, penahanan, dan terutama pembunuhan terhadap 6 warga sipil anggota FPI yang insya allah syahid, pada 7 Desember.

Dia menambahkan, pada tanggal 13 Desember, ketika Muhammad Rizieq Husein Shihab diperiksa sebagai tersangka selama belasan jam tentang tuduhan diragukan dan masih sangat sumir tentang protokol kesehatan,Habib Rizieq akhirnya ditahan polisi.

“Ribuan kasus pelanggaran protokol kesehatan. Hanya satu diproses dengan cara luar biasa, bahkan melalui pembunuhan,” sambungnya.

Karena itu, sebagai anggota DPR RI, dia bersedia menjaminkan dirinya untuk penangguhan penahanan terhadap Habib Rizieq.

“Mudah-mudahan semakin banyak orang berbuat yang sama. Karena saya yakin, banyak semua umat Islam bahwa Rizieq tidak bersalah. Walaupun ada pelanggaran terhadap kerumunan saat itu, maka telah dilakukan pembayaran denda,” Pungkasnya.

[oz]

Exit mobile version