BIMATA.ID, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kepulauan Seribu terus mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) saat libur Natal. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala Seksi PPNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Seribu, Sugiri mengungkapkan, pengawasan Prokes, salah satunya digencarkan melalui operasi tertib masker di enam wilayah Kelurahan.
“Hasil operasi tertib masker saat libur Natal hingga 27 Desember berhasil menjaring empat orang wisatawan dan warga. Mereka menjalani sanksi sosial membersihkan fasilitas umum,” ungkap Sugir, Selasa (29/12/2020).
Dia menjelaskan, dua orang itu terjaring operasi tertib masker di Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, dan masing-masing satu orang di Pulau Untung Jawa dan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
“Kita berikan sanksi untuk memberikan efek jera. Penggunaan masker ini penting, terutama di area-area publik,” jelas Sugiri.
Terkait pantauan terhadap kafe, restoran, dan warung, dia mengatakan masih cukup tertib dan tidak ada pelanggaran. Sesuai aturan selama libur Natal dan tahun baru (Nataru), jam operasional diatur pukul 19.00 WIB harus sudah tutup, serta tidak melayani makan dan minum di tempat.
“Pengawasan secara intensif ini tidak hanya kami lakukan saat hari libur atau saat kunjungan wisata saja, tetapi juga hari-hari biasa kita terus lakukan,” kata Sugiri.
[MBN]