BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia (RI), Mahfud MD mengungkapkan, akan ikut bertanggung jawab terkait kasus kerumunan massa penjemputan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Hal itu disampaikan untuk merespons pernyataan Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, yang meminta Mahfud MD bertanggung jawab atas kasus kerumunan massa penjemputan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
“Siap. Tak ada tanggapan,” ungkapnya, saat dimintai tanggapan terkait pernyataan Gubernur Provinsi Jabar, Ridwan Kamil, Rabu (16/12/2020).
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Jabar, Ridwan Kamil, meminta Menko Polhukam RI, Mahfud MD turut bertanggung jawab atas kekisruhan kerumunan massa usai HRS pulang ke Indonesia.
Ridwan Kamil menilai, kekisruhan kerumanan tersebut berawal dari pernyataan Mahfud MD yang memperbolehkan massa menjemput HRS di Bandara Soekarno-Hatta dengan syarat harus tertib.
“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” katanya, usai menjalani pemeriksaan di Markas Polda (Mapolda) Jabar.
[MBN]