Dilaporkan Kasus Pelecehan, Petinggi Samsat Bone Nilai Ada Kejanggalan
BIMATA.ID, BONE — Oknum pejabat tinggi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Bone inisial AT (48) menyatakan adanya dugaan permainan dalam kasus yang kini mencemarkan namanya, seperti dalam pemberitaan yang banyak beredar di Media.
Dirinya yang baru menjabat sebagai Kepala UPT Samsat ini pun tidak pernah menyangka, jika unsur kedekatannya dengan korban yang sudah dianggapnya sebagai keluarga, dinilai ada upaya dalam menjatuhkan dengan cara seperti ini. Dia pun menyangkal adanya peristiwa tak senonoh itu.
“Saya tidak menyangka sampai ada aduan seperti ini. Padahal, dia sudah kami anggap sebagai saudara sendiri. Dia sering datang kerumah, makan sama-sama, kayak adik bagi saya. Saya berusaha bijak menanggapi hal ini dari sejumlah pemberitaan media belakangan ini,” ungkap AT
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf membenarkan adanya Laporan AY terkait dugaan Pelecehan seksual yang dilakukan oleh AT, Keduanya kata Ardy Yusuf kini telah menjalani Proses Pemeriksaan.
“Iya benar. Ada masuk aduan dari AY Senin 23 November lalu. AY sudah kami periksa Senin, 24 November lalu. Sementara AT kita periksa 3 hari lalu,” Terang Ardy
Sementara kuasa hukum AY selaku pelapor mengaku mendapatkan perlakuan senonoh, 6 November 2020 di ruang kerja AT, AY yang berprofesi sebagai penjual parfum menerima panggilan dari AT untuk mengambil uang pembelian parfum, namun AY tak menduga akan mendapatkan perlakuan yang tak senonoh, AY mengaku hendak dicium bahkan diperlihatkan alat vitalnya oleh Oknum AT, beruntung dia berhasil kabur.
“Berdasarkan pengaduan AY selaku korban dugaan tindakan pelecehan seksual di Polres Bone pada tanggal 23 November 2020 yang melaporkan inisial AT oknum Pejabat Tinggi Samsat Bone. berdasarkan bukti-bukti serta keterangan saksi yang kami miliki saat ini kami konsen mengawal kasus ini pada tingkat penyidikan.” kata Rusmin Igho, Senin 7 Desember 2020
SAHAR/USMAN