Bimata

Denny Indrayana Gugat Hasil Pilkada Kalsel ke MK Didampingi Eks Jubir KPK Febri Diansyah

BIMATA.ID, Jakarta — Cagub Kalimantan Selatan (Kalsel), Denny Indrayana, menggugat hasil Pilkada Kalsel ke Mahkamah Konstitusi (MK) didampingi oleh Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, menduga kecurangan yang terjadi pada Pilgub Kalsel yang dimenangkan paslon Sahbirin Noor dan H Muhidin

“Ya saya dan beberapa teman yang concern di isu anti korupsi dan politik yang bersih memang diminta bantuan untuk masuk tim Mas Denny. Tadi kami diskusi, beberapa isu utama dugaan penyimpangan dan kecurangan di Pilkada Kalsel telah dibahas,” kata Febri Diansyah, Selasa (22/12/2020).

Febri Diansyah menerima permintaan bantuan Denny Indrayana, mantan Wamenkumham di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Saya kan bantu Mas Denny karena saya lihat ini memang perjuangan agar Kalsel ke depan lebih baik terutama tentang melawan korupsi dan oligarki. Termasuk terkait bansos covid-19,” tutur Febri.

Rencananya permohonan Denny Indrayana akan diajukan ke MK hari ini, Selasa, 22 Desember Tim Denny siap membuktikan kecurangan dalam persidangan.

“Salah satu kecurangan yang akan kita buktikan adalah dugaan penyimpangan bansos Covid-19,” pungkas Febri.

[oz]

Exit mobile version