Dalam Operasi Yustisi di Ciamis Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan Disanksi Bersihkan Taman Alun-Alun
BIMATA.ID, Ciamis — Kabid Trantib Satpol PP Ciamis, Muhammad Iskandar, mengatakan Puluhan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 karena kedapatan tidak memakai masker, dan mendapatkan sanksi membersihkan taman Alun-Alun Ciamis dalam operasi yustisi yang melibatkan Satpol PP, Dishub dan Polres Ciamis, Rabu (16/12/2020).
Dalam operasi ini, Satpol PP yang memakai topeng power ranger sambil mengedukasi warga agar mematuhi protokol kesehatan guna menghindari penularan covid-19.
“Power ranger kan terkenal sebagai pahlawan penegak kebenaran yang kompak melakukan perjuangan. Begitu juga dalam pengendalian covid-19, harus bersama-sama,” katanya.
Operasi yang kedelapan kalinya ini, pihaknya akan terus menggencarkan di berbagai daerah guna menekan penyebaran virus corona di Ciamis.
Ia pun menghimbau masyarakat supaya membiasakan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker saat beraktivitas, sering mencuci tangan pakai sabun dan jaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain.
“Pencegahan paling ampuh saat ini adalah dengan melakukan kebiasaan 3M. Kalau kita kompak, Insya Alloh virus corona di Ciamis bisa semakin menurun kasusnya,” pungkasnya.
[oz]